Wanita muslimah bukanlah bilangan yang dapat diabaikan dan makhluq yang dapat disia-siakan. Rasulullah saw bersabda bahwa wanita adalah saudara kandung laki-laki. Islam memberikan peluang yang sama besar pada laki-laki mapun perempuan untuk mereguk sebanyak mungkin pahala yang Allah sediakan bagi mereka yang beramal.
Ada beherapa pilar yang dapat dijadikan sandaran bagi muslimah untuk berkiprah dalam lapangan ilmiyah di masy
Pertama, Pria dan wanita memiliki derajat hak dan tanggung jawab yang sama disisi Allah Ta’ala. Namun jangan berpikir bahwa persamaaan ini juga menuntut tugas yang sama. Sekali lagi, sebagaimana telah diungkap di atas, keduanya ada dalam orbit yang berbeda. Keduanya memiliki tugas dan peran yang berbeda-beda, namun saling melengkapi. Untuk itu, keduanya pun harus memiliki bekal yang cukup sehingga tugas yang diletakkan pada pundaknya dapat terlaksana.
Kedua, pria dan wanita diberi bekal fitrah dan potensi yang sama. Saat Allah Ta’ala menciptakan manusia, tak pernah dibedakan apakah ia perempuan atau laki-laki. Karena itu, peluang perempuan untuk berprestasi terbuka sama lebarnya dengan laki-laki. Tinggal sekali lagi, tentu keduanya berada pada orbit ma-sing-masing.
Maka tak heran jika Rasulullah saw memuji wanita Anshar yang giat bertanya: “Allah akan merahmati wanita Anshar, mereka tidak malu-malu lagi mempelajari agama.”
Ketiga, wanita islam haruslah wanita yang penuh dengan vitalitas dan kerja nyata. Rasulullah saw menganjurkan agar kaum wanita selalu berkarya, “Sebaik-baik canda seorang mukminah di rumahnya adalah bertenun.” (Asadul Ghabah, jilid 1 hal.241)
Qailah Al-Anmariyah, seorang sahabiyah yang juga pedagang, pernah bertanya pada Rasul: “Ya Rasulullah, saya ini seorang pedagang. Apabila saya mau menjual barang, saya tinggikan harganya di atas yang diinginkan, dan apabila saya membeli saya tawar ia di bawah yang ingin saya bayar. Maka Rasul menjawab, “Ya, Qailah! Janganlah kau berbuat begitu. kalau mau beli, tawarlah yang wajar sesuai yang kau inginkan. dikasih atau ditolak.”
Ustadz Umar Tilmisani menyatakan bahwa Islam tidak melarang seorang wanita menjadi dokter, guru sekolah, tokoh masyarakat, perawat, peneliti dalam berbagal bidang ilmu, penulis, penjahit serta profesi lain se-panjang itu tidak bertentangan dcngan kodrat kewanitaanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar